Di era pemerintahan Orde Baru, Menteri Penerangan Harmoko pada 18 Februari 1993 meresmikan stasiun TVRI di Banda Aceh sebagai stasiun TVRI daerah yang ke-12 di negara Indonesia pada masa itu. Pembangunan stasiun penyiaran TVRI Banda Aceh merupakan bagian dari program Departemen Penerangan Republik Indonesia dalam membangun tiga stasiun penyiaran dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) ke-V yaitu Samarinda, Ambon dan Aceh.